Masyarakat
merupakan kumpulan individu dan kelompok yang terikat oleh kesatuan bangsa,
negara, kebudayaan, dan agama. Setiap masyarakat, memiliki cita-cita yang
diwujudkan melalui peraturan-peraturan dan sistem kekuasaan tertentu. Islam
tidak membebaskan manusia dari tanggungjawabnya sebagai anggota masyarakat, dia
merupakan bagian yang integral sehingga harus tunduk pada norma-norma yang
berlaku dalam masyarakatnya. Begitu juga dengan tanggungjawabnya dalam
melaksanakan tugas-tugas pendidikan.
Adanya
tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan, maka masyarakat akan
menyelanggarakan kegiatan pendidikan yang dikategorikan sebagai lembaga
pendidikan nonformal. Sebagai lembaga pendidikan non formal, masyarakat menjadi
bagian penting dalam proses pendidikan, tetapi tidak mengikuti
peraturan-peraturan yang tetap dan ketat. Meskipun demikian, lembaga-lembaga
tersebut juga memerlukan pengelolaan yang profesional dalam suatu organisasi
dengan manajemen yang baik.
Menurut
an-Nahlawi, tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan tersebut hendaknya
melakukan beberapa hal, yaitu: pertama, menyadari bahwa Allah menjadikan
masyarakat sebagai penyuruh kebaikan dan pelarang kemungkaran (Qs. Ali Imran/3:
104); kedua, dalam masyarakat Islam seluruh anak-anak dianggap anak sendiri
atau anak saudaranya sehingga di antara saling perhatian dalam mendidik
anak-anak yang ada di lingkungan mereka sebagaimana mereka mendidik anak
sendiri; ketiga, jika ada orang yang berbuat jahat, maka masyarakat turut
menghadapinya dengan menegakkan hukum yang berlaku, termasuk adanya ancaman,
hukuman, dan kekerasan lain dengan cara yang terdidik; keempat, masyarakat pun
dapat melakukan pembinaan melalui pengisolasian, pemboikoitan, atau pemutusan
hubungan kemasyarakatan sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Nabi; dan
kelima, pendidikan kemasyarakatan dapat dilakukan melalui kerja sama yang utuh
karena masyarakat muslim adalah masyarakat yang padu.
Berpijak
dari tanggung jawab tersebut, maka lahirlah berbagai bentuk pendidikan kemasyarakatan,
seperti TPA. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat telah memberikan kontribusi
dalam pendidikan yang ada di sekitarnya.
TPA Taman
Pendidikan Al Qur’an (TPA) merupakan sebuah lembaga pendidikan
luar sekolah yang menitikberatkan pengajaran pada pembelajaran membaca Al Qur’an dengan muatan tambahan yang berorientasi pada
pembentukan akhlak dan kepribadian islamiah
Manfaat TPA di masyarakat.
·
Menciptakan
generasi islam yang taat beribadah dan berakhlak mulia.
·
Memakmurkan
masjid.
·
Menanankan
nilai- nilai budi pekerti yang baik dengan meneladani Rasulullah dan para
sahabatnya.
·
Membentuk
masyarakat yang Qurani.
·
Menanamkan
nilai moral dan budi pekerti pada generasi muda.
·
Memperdalam
pengetahuan keagamaan di masyarakat.
·
Membantu
pemerintah dalam mengembangkan pendidikan berbasis masyarakat.
Langkah-langkah Pengembangan Taman Pendididkan
Al’Quran ( TPA ) sebagai Pendidikan Berbasis Keagamaan
1.
Menetapkan
tujuan dan fungsi.
a.
Tujuan
Secara umum tujuan Tempat Pendidikan Al Qur’an adalah untuk menciptakan generasi muda yang beriman ,
berakhlak mulia, cerdas dan mandiri.
Secara khusus tujuan Tempat Pendidikan Al Qur’an adalah untuk mengembangkan potensi yang berkaitan
dengan:
1.
Memberikan
wadah pendidikan yang berbasis Islam, khususnya pendidikan Al Qur’an untuk warga setempat.
2.
Berusaha
untuk meningkatkan dan memberikan pendidikan kepada masyarakat umum untuk dapat
memperoleh pendidikan agama yang layak.
3.
Mengajarkan
cara membaca Al Qur’an yang
benar sesuai dengan tajwid kepada para santri.
4.
Diharapkan
santri dapat menghafal dan mengamalkan sejumlah ayat-ayat pilihan, surat- surat
pendek dan do’a harian.
5.
Para
santri diajarkan gerakan- gerakan wudhu serta sholat, sehingga anak- anak dapat
melaksanakan wudhu dan sholat dengan baik dan benar.
6.
Menanankan
nilai- nilai budi pekerti yang baik dengan meneladani Rasulullah dan para
sahabatnya.
b.
Fungsi
Sedangkan fungsi dari TPA antara lain:
1.
Mengembangkan
seluruh potensi anak sejak usia dini dalam rangka mewujudkan pendidikan anak
seutuhnya sehingga nantinya terbangun generasi ideal masa depan yang beriman,
berakhlak mulia, cerdas dan mandiri.
2. Melaksanakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif,
dan menyenangkan serta mengembangkan life skills.
2.
Menetapkan
sasaran.
Sasaran dari pengembangan TPA adalah anak – anak usia dini sampai remaja di lingkungan masyarakat
sekitar, umumnya usia 4 – 15 tahun.
3.
Menetapkan
kriteteria kegiatan.
a. Kegiatan yang bersifat edukatif.
b. Kegiatan dengan penekanan pada pengetahuan agama (baca
tulis Al Qur’an, Keimanan, Akhlak, dan lain-lain).
c. Kegiatan pengembangan potensi anak.
4.
Membuat
proposal kegiatan.
a.
Tahap
Perencanaan
1.
Menampung
aspirasi warga sekitar secara lisan.
2.
Mempersiapkan
jadwal tahapan pendirian TPA.
3.
Melakukan
komunikasi dengan Konsultan Pendidikan.
4.
Melakukan
pembekalan kepada Panitia tentang mekanisme pendirian dan pelaksanaan TPA.
b.
Pelaksanaan
1.
Rapat
pembentukan panitia pendirian TPA berikut susunan kepengurusan TPA.
2.
Trainning
pembinaan untuk panitia pendirian TPA oleh Konselor Pendidikan.
3.
Minta ijin
Ketua RT setempat dan manajemen perusahaan.
4.
Membuat
dan menyebarkan angket ke warga dalam rangka. mengetahui animo masyarakat dan
persiapan penyusunan kurikulum.
5.
Menyusun
dan mengajukan Proposal perijinan ke aparat pemerintah dan perusahaan.
6.
Persiapan
tempat kegiatan TPA dan keperluan administratif (Logo TPA, Kop Surat, Stempel,
Papan Nama, Spanduk, dan lain-lain).
7.
Sosialisasi
secara terbuka.
8.
Menyusun
dan menyebarkan formulir pendaftaran.
9.
Penyusunan
kurikulum kegiatan TPA beserta silabus.
10.
Persiapan
dan seleksi tenaga pendidik.
11.
Persiapan
modul dan buku penunjang.
12.
Tentir
pendidik oleh konselor.
13.
Seleksi
pendaftaran calon santri.
14.
Pembukaan
dan pelaksanaan kegiatan TPA.
5.
Rancangan
Pengontrolan dan Evaluasi
Dalam pelaksanaan kegiatan TPA, perlu adanya
pengontrolan, pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh pengurus, masyarakat,
dan konselor sehingga diharapkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang
diharapkan.
a.
Pengontrolan
Kegiatan.
1.
Berjalannya
kurikulum dan silabus sesuai dengan tujuan.
2.
Berjalannya
agenda kegiatan santri.
3.
Pengotrolan
terhadap kehadiran tenaga pendidik maupun santri.
4.
FOS (Forum
Orangtua Santri).
b.
Administrasi.
1.
Buku Besar
kegiatan TPA.
2.
Dokumentasi
kegiatan TPA.
c.
Keuangan.
1.
Sistem
pencatatan keuangan.
2.
Pengontrolan
dilakukan oleh Pengurus dan DKM, Masyarakat (sistem secara transparan)
d.
Evaluasi
Evaluasi kegiatan TPA dilakukan secara bertahap dan
berkala. Hasil kegiatan akan diukur dengan indikator keberhasilan yang telah
ditentukan sebelumnya sehingga dapat digunakan sebagai titik tolak dalam
pengembangan selanjutnya. Sedangkan evaluasi keuangan dilakukan oleh bendahara
dan pengurus untuk kemudian dipertanggungjawabkan kepada pihak yang terkait.
6.
Membuat
Proposal Biaya.
TPA merupakan bentuk pendidikan anak usia dini yang
berbasis Islami. Lama pendidikan TPA adalah 1 (satu) tahun atau 2 (dua) tahun
sesuai dengan usia anak. Program kegiatan TPA yang digunakan berpedoman pada
kurikulum yang berlaku atau sesuai dengan kebutuhan.
TPA menekankan pembentukan perilaku dan pengembangan
kemampuan dasar yang disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan dan kondisi
masyarakat. Prinsip pembelajaran TPA adalah bermain sambil belajar atau belajar
seraya bermain.
Untuk dapat terlaksananya semua itu, dibutuhkan:
a.
Sarana dan
prasarana.
antara lain : tempat, ruang belajar, ruang penunjang,
ruang kantor, perpustakaan, Gudang,tempat dan alat bermain, kursi dan meja
belajar,almari, buku perpustakaan, komputer dan lain- lain.
b.
Ketenagaan,
antara lain : ustad atau ustadzah, pengurus, dan lain- lain.
c.
Administrasi
dan Manajemen TPA.
d.
Peran
serta orang tua dan masyarakat.
Dalam mewujudkan kebutuhan tersebut, maka diperlukan
biaya yang dapat menopang kegiatan di atas. Yang diharapkan bersumber dari:
a.
Iuran
tetap bulanan santri.
b.
Sumbangan
dari DKM.
c.
Sumbangan
dari perusahaan.
d.
Sumbangan
dari masyarakat.
7.
Mengajukan
proposal.
Proposal diajukan kepada pihak yang bersangkutan, baik
untuk ijin ataupun untuk meminta bantuan atau donatur.
Kendala mengembangkan TPA dan solusi untuk mengatasinya.
a.
Kurangnya
minat pada masyarakat untuk mengikutsertakan anaknya belajar di TPA.
Tidak jarang orang tua yang enggan mengikutsertakan
anaknya untuk mengikuti pendidikan di TPA karena para orang tua beranggapan
kalau pendidikan di TPA hanya mengganggu sekolah atau belajar anak- anaknya
saja.
Berkaitan dengan itu maka pengurus sebaiknya
mensosialisasikan tentang pentingnya pendidikan berbasis agama ( TPA ) untuk
menjadikan anak- anak mereka menjadi generasi penerus bangsa yang berilmu dan
berakhlak mulia.
b.
Masyarakat
lebih mengutamakan pendidikan formal.
Dewasa ini yang merajai pendidikan adalah pendidikan
formal, masyarakat cenderung tertarik untuk menyekolahkan anak- anaknya pada
jalur formal saja dan menomorduakan jalur pendidikan non formal, padahal
keduanya sama- sama penting.
Solusi untuk mengatasinya dengan cara mensosialisasikan
pada masyarakat tentang pentingnya pendidikan non formal ( TPA ) pada anak, dan
memberikan peranan yang signifikan bagi masyarakat, sehingga dapat menarik
masyarakat untuk mengikutinya.
c.
Sebagian
masyarakat lebih mementingkan bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi daripada
agama.
Sekarang ini banyak lembaga pendidikan non formal yang
berkembangan di masyarakat, contohnya : Bimbingan belajar, Tempat kursus
komputer, bahasa Inggris dan lain- lain. Masyarakat lebih memilih pendidikan
non formal semacam itu dibandingakan dengan pendidikan non formal berbasis
keagamaan.
Solusinya adalah menyadarkan masyarakat bahwa ilmu
pengetahuan dan tekhnologi tidak ada artinya tanpa diimbangi dengan akhlak yang
mulia, kita sebagai makhluk beragama tidak akan lepas dari kebutuhan spiritual.
d.
Masalah
dana, kepengurusan, dan administrasi TPA.
Dalam suatu lembaga tentunya dibutuhkan kepengurusan yang
solid, administrasi yang baik, dan dana yang cukup agar lembaga tersebut dapat
berkembang dengan baik dan mencapai tujuan yang ingin diharapkan.Berkenaan
dengan ini dalam kepengurusan TPA mengalami kendala berkaitan dengan masalah di
atas. Misalnya : Kekurangan dana akibat dana yang diperoleh hanya dari
sukarelawan tertentu, masalah kepengurusan yang kurang solid dikarenakan kurang
kompetennya para pengurus, dan kurang tertibnya administrasi.
Berkenaan dengan masalah di atas sebaiknya pemerintah
setempat memberikan pelatian, training atau pendidikan pada pengurus TPA
berkenaan dengan masalah kepengurusan dan administrasi. Untuk mendpatkan dana
yang diperlukan dapat dengan mengajukan proposal pada berbagai pihak yang ingin
memberikan sumbangan atau donatur demi berkembangnya TPA.
e.
Kurangnya
tenaga pengajar yang kompeten di masyarakat.
Kebanyakan tenaga pengajar dalam TPA hanya berasal dari
masyarakat yang sukarela mendedikasikan dirinya, walaupun belum diketahui
kompetensi yang dimilikinya.
Untuk mengatasi masalah di atas banyak hal yang dapat
dilakukan misalnya mendatangkan guru pengajar yang berkompeten dalam bidang
keagamaan, memberikan pelatihan dan pendidikan pada para pengajar yang sudah
ada agar mereka dapat mengoptimalkan kompetensinya.
(Berbagai Sumber)
0 comments:
Post a Comment